KEDIRI - Pasca dikeluarkan surat edaran nomor: AK. 01_13/418.06/I/2023 yang ditanda tangani Sekda Kab Kediri Mohamad Solikin terkait penataan parkir di kawasan Simpang Lima Gumul untuk kendaraan roda dua dan empat dilarang masuk di kawasan SLG pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB dan Minggu mulai pukul 6.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Munculnya surat edaran tersebut berdampak omset penjualan PKL menurun, dikarenakan pengunjung tidak boleh parkir di kawasan SLG.
Perwakilan PKL kawasan SLG melakukan aksi damai dengan mendatangi kantor Bupati Kediri. Perwakilan PKL melakukan pertemuan di ruang Komisi I DPRD Kab Kediri, Selasa (24/1/2023). Perwakilan PKL diterima langsung Sekda Solikin, Ketua DPRD Kab Kediri Dodi Purwanto, Wakil Ketua Komisi I Lutfi Mahmudiono dan Wasis Ketua Fraksi PDIP.
Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan PKL kawasan SLG. Lutfi Mahmudiono kepada wartawan menjelaskan, hasil pertemuan setelah dilakuan pertemuan dengan PKL terkait penataan parkir dimana surat edaran ditunda pelaksanaan.
"Setelah ini Pemda akan mengundang para PKL mengajak diskusi dan musyawarah untuk menata PKL di kawasan SLG, sehingga masyarakat bisa tetap jualan dan omset bisa naik, tapi bisa tertib, nyaman bagi pengunjung, "terang Lutfi.
Dijelaskan Lutfi dengan adanya penutupan beberapa titik parkir dan parkirnya jauh dari mereka berjualan ternyata mempengaruhi omset mereka, karena tidak mendekatkan antara penjual dengan pengunjung.
Pak Sekda dalam pertemuan tadi juga mendengarkan dan menampung aspirasi PKL dan akan melakukan evaluasi perlu ada rencana yang terbaik bagi para pedagang dan intinya SLG bisa aman dan nyaman baik pagi sampai malam.
"Untuk pertemuan selanjutnya antara PKL dengan dinas terkait terkait hal itu merupakan wewenang dari Sekda yang memutuskannya, "tutup Lutfi.
Baca juga:
10 Koperasi Pertanian Terbesar di Dunia
|