KEDIRI - Tak terima dengan keputusan Sekda tentang penutupan tempat parkir di area pedagang kaki lima yang dianggap dapat menyusahkan rakyat kecil dalam mencari nafkah, ratusan warga datangi kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri untuk meminta pertolongan.
Aksi damai yang dilakukan oleh sedikitnya 150 orang dari paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Simpang Lima Gumul (SLG) dan pemantau korupsi Nusantara (MAPKO Nusantara) tersebut berakhir ricuh, Selasa (24/1/2023).
Massa menuntut pembatalan surat edaran Sekda Kabupaten Kediri terkait penutupan akses parkir serta pengusutan tuntas kejelasan tanah di kawasan SLG. Sebab masyarakat menganggap tidak ada koordinasi melibatkan para PKL yang setiap harinya bekerja di kawasan SLG Kediri.
Sayangnya, saat mendatangi kantor DPC PDIP terjadi insiden penolakan dan pemukulan oleh Satgas Partai PDIP ke peserta aksi.
Selanjutnya dengan menggunakan truk Komando beserta sound system, 7 unit kendaraan R4 pribadi serta puluhan unit R2, massa bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Kediri kemudian bergeser ke kantor Pemkab Kediri guna menggelar aksi dan meminta keadilan atas peristiwa pemukulan sebelumnya.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi, SH yang juga ikut melakukan pengamanan menjelaskan bahwa dengan kejadian aksi unjuk rasa tersebut pihaknya bersikap netral dan berusaha menjembatani keinginan masyarakat dengan melakukan pengawalan.
“Sekitar pukul 09.45 WIB tadi peserta aksi meninggalkan kantor DPC PDIP Kabupaten Kediri menuju ke kantor Pemkab Kediri dengan menggunakan mobil pengawalan Polres Kediri, ” ucapnya.
Setelah melakukan orasi, pukul 10.30 WIB seluruh perwakilan peserta aksi diterima oleh DPRD Kabupaten Kediri di ruangan Komisi I, audiensipun dimulai.
Mendengar keputusan yang dirasa mengambang, massa aksi protes dengan memaksa kembali masuk ke dalam kantor DPRD. Mereka berorasi sambil membakar ban bekas di depan kantor Pemkab Kediri yang berujung pada aksi saling dorong antar massa dengan pihak keamanan.
Berdasarkan keterangan Iptu Dyan, peserta aksi mulai membubarkan diri usai Sekda Kabupaten Kediri Muhamad Solikin menemui dan menjelaskan bahwa surat edaran tentang penutupan akan ditangguhkan. Nantinya juga akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Secara keseluruhan giat aksi damai berjalan dengan aman dan terkendali walaupun ada sedikit insiden Pukul 13.10 massa aksi mulai membubarkan diri, ” tutup Dyan.