KEDIRI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan layanan prima dan totalitas bagi para tamu atau keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan cara melakukan pendaftaran secara bergantian, Rabu (28/2/2024).
Kegiatan kunjungan keluarga ini merupakan salah satu komitmen Lapas Kediri dalam memberikan Hak bagi Tahanan/Narapidana untuk dapat menerima kunjungan dari keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Layanan kunjungan tatap muka terbatas bagi WBP, dilaksanakan dengan tetap melaksanakan prosedur pengawasan yang ketat. Sebelum pengunjung bertemu dengan warga binaan, maka petugas akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu dengan mencocokkan kartu identitas KTP, lalu kedua penggeledahan barang bawaan.
Pengunjung yang membawa alat komunikasi seperti handphone harus menitipkannya terlebih dahulu di loker penitipan yang telah disediakan oleh petugas, dimana kunci loker tersebut dipegang oleh pengunjung yang bersangkutan.
Untuk mendapatkan kunci loker pengunjung harus menyerahkan KTP untuk sementara. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung yang menitipkan handphone tersebut.
Kemudian pengunjung diarahkan oleh petugas ke penggeledahan badan sebelum masuk ke ruangan besuk atau layanan kunjungan, sembari memberitahukan tentang aturan dan tata tertib yang harus di ikuti oleh setiap pengunjung antara lain, lamanya waktu berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkujung.
Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto menjelaskan, petugas Lapas Kediri selalu bersikap waspada terhadap segala kemungkinan dan tetap menunjukkan sikap yang baik dan ramah.
“Dengan adanya loker tersebut adalah bagian dari upaya Getting To Zero Halinar dan diperlukan dukungan dari seluruh pegawai serta seluruh pengunjung dari keluarga warga binaan, salah satu wujudnya adalah tidak membawa barang-barang terlarang termasuk hp ke dalam Lapas untuk meminimalisir penyalahgunaan dalam blok hunian, " tutur Budi.