Ketua MPC PP Kota Kediri Akson Angkat Bicara Tewasnya Santri Asal Banyuwangi

    Ketua MPC PP Kota Kediri Akson Angkat Bicara Tewasnya Santri Asal Banyuwangi
    Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Kediri M. Akson Nul Huda, S.H, M.H., (foto istri)

    KEDIRI - Pasca pihak Polres Kediri Kota menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya santri dengan insial BBM (14) asal Banyuwangi.

    Keempat tersangka tak lain merupakan senior atau kakak kelas korban di ponpes yang sama. Keempatnya berinisial MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) Denpasar dan AK (17) Kota Surabaya.

    Santri yang diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Kediri mendapat perhatian banyak kalangan. 

    Salah satunya Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Kediri M. Akson Nul Huda, S.H, M.H., juga angkat bicara terkait tewasnya santri asal Banyuwangi tersebut. 

    Akson yang juga sosok Advokat Muda asal Kediri melalui sambungan via Handphone kepada media ini, menyatakan sikap. Yaitu,  

    Pertama, mengutuk keras atas kejadian biadab penganiayaan atas meninggalnya santri asal Banyuwangi. 

    Kedua, usut tuntas pelaku penganiayaan. 

    Ketiga, mendorong Polres Kediri Kota untuk berani menerapkan pasal yang lain dengan menetapkan tersangka kepada pengasuh dengan delik kelalaian. 

    Keempat, kegiatan-kegiatan yang masih berjalan di pondok pesantren tersebut, paling tidak ada langkah upaya dari Kemenag Kabupaten Kediri bekerjasama dengan stakeholder yang lain, untuk sementara memindahkan santri-santri ke pondok terdekat, agar tidak terganggu proses belajar dan psikologisnya para santri. 

    Akson mengutuk keras atas tindakan penganiyaan yang telah mencederai pesantren. Aksi penganiayaan tersebut tidak mencerminkan masyarakat yang berbudaya terlepas apapun motifnya.

    "Tindakan anarkis tidak dibenarkan secara hukum, apalagi kejadian ini di pesantren, " kata Akson. 

    Ironisnya aksi penganiayaan itu diduga dilakukan senior. Lanjut Akson yang semestinya menjaga marwah pesantren. Aksi penganiayaan itu akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren. 

    Akson meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penganiyaan dan menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan agar menjadi pelajaran dikemudian hari.

    Akson juga mengingatkan bahwa Bangsa ini kuat karena keberadaan pondok pesantren, kita sebagai santri harus menjaga nama baik pesantren. (prio) 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Pemilu Kota Kediri Aman Buku Register MK...

    Artikel Berikutnya

    Mas Dhito Undang Guru Honorer Sisihkan Gaji...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Tournamen Tenis Danrem Cup 2024 Resmi Dibuka
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Ikuti Kami