Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran 820 Ribu Rokok Ilegal di Daerah Jombang

    Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran 820 Ribu Rokok Ilegal di Daerah Jombang

    KEDIRI - Dalam kurun waktu sepekan, Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan upaya pendistribusian Hasil Tembakau ilegal berupa Sigaret Kretek Mesin oleh sindikat produsen rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Sebanyak 820 ribu batang rokok ilegal diamankan oleh petugas Bea Cukai Kediri pada saat operasi Gempur Rokok Ilegal di ruas jalan tol Jombang.

    “Para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan moda transportasi darat berupa 2 mobil pribadi, dan 1 minibus. Rokok ilegal dari ketiga kendaraan ini rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, ” ungkap Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri. Petugas Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan laju ketiga kendaraan tersebut di jalur bebas hambatan Jombang, Senen (29/05/2023).

    Perkiraan nilai barang yang berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kediri mencapai Rp1 miliar. Dari penindakan tersebut Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp712 juta. (***)

    bea cukai kediri jombang
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Berhasil Ungkap 17 Kasus Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Terima Perkara Gagal...

    Berita terkait