KEDIRI - Tolak perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (14/2/2023) sore.
Saiful Amin selaku koordinator lapangan dan rombongan tiba di lokasi aksi dengan iring-iringan kendaraan R2 yang dikawal ketat oleh mobil beserta pasukan Polres Kediri.
Massa memblokir Jalan Soekarno Hatta Dusun Katang Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem dengan berjajar dan membentangkan banner dan poster bertuliskan kalimat protes.
Dalam orasinya, mahasiswa menganggap perpanjangan jabatan Kades adalah upaya membunuh, memusnahkan dan menghancurkan harapan kemerdekaan dari jiwa masyarakat.
“Apa yang diharapkan dari perpanjangan ini, mengeruk habis-habisan uang rakyat, ” ucap Dipang, salah satu massa aksi.
Teriakan mulai mereda saat Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menemui massa secara langsung di depan kantornya.
Disisi lain, Kabag Ops Polres Kediri Kompol Riko Saksono, SE yang memimpin pengamanan memberikan imbauan kepada peserta aksi demi mengantisipasi timbulnya kerusuhan.
Kabag Ops mengingatkan massa untuk saling menjaga barisan dan mewaspadai adanya penyusup yang berupaya membuat onar dalam aksi damai terkait unjuk rasa tersebut.
Selain melakukan pengamanan, lanjut Riko, pihaknya melakukan pengalihan arus lalu lintas yang merupakan salah satu prosedur pengamanan untuk mengatasi kemacetan maupun gangguan lainnya terhadap pengguna jalan.
“Kita juga mengimbau peserta aksi untuk selalu mematuhi peraturan supaya aksi penyampaian pendapat berlangsung dengan aman dan kondusif, ” jelas Riko.
Usai mengadakan peragaan treatrical di jalanan dan mendapat imbauan dari aparat Kepolisan, sekitar pukul 18.20 WIB unjuk rasa berakhir. Massa membubarkan diri dengan tertib.