Polres Kediri Bagi Takjil kepada Penggunaan Jalan

    Polres Kediri Bagi Takjil kepada Penggunaan Jalan

    KEDIRI | Menebar kebaikan dan mengisi kegiatan dengan hal-hal positif di bulan suci Ramadhan 1444H sangat dianjurkan oleh agama.

    Mengikuti anjuran tersebut, jajaran Polres Kediri, Polda Jatim menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polres Kediri dan warga masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri. 

    Bagi takjil sendiri diadakan secara rutin setiap harinya oleh personel dari tiap satuan fungsi secara bergiliran, tak terkecuali di hari libur nasional dengan mengusung tema 'Ramadhan Berbagi'. 

    Anggota Sat Lantas, Sat Binmas, Bag SDM dan Provos berjajar rapi di depan Mapolres Kediri untuk menyalurkan takjil gratis kepada pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa, Jumat (7/4/2023) 

    “Kami bagikan takjil kepada para pengendara mobil, sepeda motor, sepeda pancal, pejalan kaki, tukang becak dan pedagang kaki lima yang melintas di depan Mapolres, ” kata Plh.Kabag SDM Polres Kediri AKP Eko P. Sanosin, S.H. M.H.

    “Sebagai sarana dalam mengedukasi masyarakat tentang nikmatnya berbagi kebaikan di bulan yang penuh berkah, ” imbuhnya.

    Sehingga pada kesempatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian, kekeluargaan dan rasa syukur kepada Allah SWT karena masih dipertemukan kembali dengan bulan Ramadhan 1944 H/ 2023 M.

    Menurut AKP Eko, warga begitu antusias dan senang menerima takjil yang telah dipersiapkan oleh pihaknya. Tampak dari banyaknya warga yang berkerumun dan mengantre di sekitar lokasi pembagian.

    "Disisi lain, aksi aparat Kepolisian itu mendapat respon positif dari masyarakat, " ungkapnya. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Dhito Ingin Bangun Boarding School di...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Gelar Pemilihan Duta Anti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami