KEDIRI - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran ribuan narkoba jenis pil dobel L.
Ribuan pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial R alias Gotul (38) warga Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri yang bekerja sebagai buruh tani.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, bahwa penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah.
"Pelaku diamankan dirumahnya, "kata AKP Uji Langgeng, Kamis (18/5/2023).
Lanjut AKP Langgeng hasil dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 buah botol warna putih dan lima plastik berisi total jumlah 5000 pil dobel L.
"Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 1 ponsel dan 5000 pil dobel L dari rumah pelaku, " jelasnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Diduga pelaku ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini masih dimintai keterangan, "ungkap AKP Uji Langgeng.