KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim adakan pengamanan dan monitoring aksi penyampaian pendapat oleh PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Senin (13/2/2023) siang.
Massa aksi yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di wilayah Kabupaten Kediri berkumpul di halaman kantor DPRD untuk menuntut penolakan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Dibawah kendali Saiful Amin selaku Ketua PMII Kediri, massa membentangkan spanduk di jalan raya dan memasang papan bertuliskan kalimat-kalimat protes.
Tak berhenti disitu, massa juga memasang banner besar di pintu gerbang Pemkab Kediri.
Akibatnya, kemacetan dan gesekan antara massa dengan petugas pengamanan tak terelakkan. Massa melakukan aksi anarkis apabila tuntutan tidak terpenuhi.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng menjelaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan flashmob yang dilaksanakan selama 3 hari dengan puncaknya pada Selasa (14/2/2023) mendatang.
"Kita akan terus melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap korlap (koordinasi lapangan) dan ketua PMII untuk mengetahui giat aksi dan kisaran massa yang akan ikut dalam rangkaian aksi selanjutnya, " ungkap Uji.
Selama kegiatan berlangsung, sambungnya, Polres Kediri secara intensif melakukan pengawalan terhadap rombongan massa serta melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitaran lokasi aksi.
Sementara itu, unjuk rasa berjalan aman dan kondusif. Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib.