KEDIRI - Polres Kediri merilis 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Kediri, Selasa (21/2/2023). Aksi tersebut telah berlangsung di beberapa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra menuturkan, dari enam pelaku tersebut sebanyak 15 kendaraan motor telah diamankan dan masih utuh.
"Ini adalah komplotan berbeda, dari enam orang itu 2 orang berasal dari Blitar, 2 Nganjuk, dan 2 Sidoarjo, " jelasnya usai rilis.
Pelaku sendiri diamankan di masing-masing lokasi berbeda. Pihak kepolisian lanjut AKP Rizkika langsung bergerak cepat usia mendapatkan laporan warga terkait pencurian motor.
"Barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku ada sebanyak 15 sepeda motor hasil curian, " paparnya.
Di Kediri sendiri, kata AKP Rizkika pelaku telah melakukan pencurian pada enam lokasi kejadian berbeda. Pengungkapan ini sendiri dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Akibat kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau untuk menjaga kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan.
Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun. "Pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, " tandasnya.
Sementara itu, AKP IPTU Uji Langgeng saat mendampingi korban Triayana seorang Guru SD Canggu 2 asal Desa Blaru Kecamatan Badas menyampaikan, alhamdulillah sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kasatreskrim Polres Kediri bersama tim buser berkat kerja keras Polres Kediri berhasil menangkap pencuri.
Saya senang dan terharu karena hasil kerja selama bertahun-tahun, gaji guru dan hasil dari menyanyi saya kumpulkan sedikit demi sedikit saya belikan sepeda motor. Dia menceritakan kronologis hilangnya sepeda motor pada saat di parkir di sekolah dicuri.
"Saya mengucapkan terima kasih akhirnya sepeda motor miliknya bisa kembali. Kedepannya saya akan lebih berhati-hati kalau parkir kendaraan ini menjadi pengalaman kedepannya, "ungkapnya.