Mas Dhito Berharap Tak Ada Lagi Kebocoran Pajak

    Mas Dhito Berharap Tak Ada Lagi Kebocoran Pajak

    Kediri - Bupati Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan dewan menandatangani nota persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kediri dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa (5/12/2023).

    Dua raperda yang mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten Kediri dengan kalangan dewan itu yakni raperda mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta raperda mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

    Mas Dhito sapaan akrab bupati Kediri menyebut raperda mengenai pajak daerah dan retribusi daerah menjadi dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kediri.

    Raperda pajak dan retribusi daerah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebijakan kemudahan berusaha dan berinvestasi.

    "Ini mengingat banyaknya kebocoran PAD dari pajak yang selama ini seharusnya kita dapatkan tapi belum kita atur, ” katanya usai sidang paripurna di DPRD Kabupaten Kediri.

    Dengan adanya aturan mengenai pajak dan retribusi, pemerintah dapat memaksimalkan PAD dan diharapkan dapat mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Kediri.

    Dalam sidang paripurna itu, Mas Dhito mengungkapkan adanya informasi mengenai tawar menawar termasuk pihak yang mencoba mencatut nama bupati maupun dinas terkait untuk meminta upeti dalam pengurusan perizinan.

    Pihaknya berharap kepada kalangan dewan untuk membantu pemerintah daerah dengan menyampaikan informasi bilamana mendapatkan informasi termasuk bukti adanya pihak yang mencoba melakukan pungli.

    “Karena kami sedang fokus memutus mata rantai pungli yang selama ini terjadi, ” ungkapnya.

    Disisi lain, Mas Dhito juga mengungkapkan adanya raperda PPNS, nantinya ketika ada tindak pidana di ruang lingkup pemerintah maupun yang diamanatkan undang-undang, PPNS dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

    Hal senada turut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri Dodi Purwanto. Ia berharap seluruh PNS bisa lebih taat terhadap peraturan, khususnya di Kabupaten Kediri. Terlebih untuk proaktif dalam menjalankan kinerjanya.

    “Harapannya ini bisa menjadi rambu-rambu bagi PNS untuk meningkatkan kinerja dan lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya, ” tandasnya. (adv/PKP) 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mbak Cicha Ajak Kaum Perempuan Kediri Gerakan...

    Artikel Berikutnya

    Peresmian PMDH Pojok Berkembang Tampilkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami