KPU Kota Kediri Terima Segel Plastik Sejumlah 22.256 Buah

    KPU Kota Kediri Terima Segel Plastik Sejumlah 22.256 Buah

    KEDIRI - KPU Kota Kediri kembali menerima logistik Pemilu 2024 berupa segel plastik sejumlah 22.256 buah berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Kediri Jalan Teuku Umar 40 Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri, Jumat (17/11/2023) pukul 10.00 WIB. 

    Dr.Nia Sari, S.Si, M.Kes. Divisi Teknis Penyelenggaraan didampingi Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto dan Nasrudin, S.I.P, M.Si., Divisi Perencanaan dan data menyampaikan, bahwa penerimaan logistik tersebut merupakan peruntukan untuk Tingkat PPS sejumlah 8.560 buah, tingkat PPK sejumlah 856 buah dan tingkat KPU sejumlah 12.850.

    "Tadi pukul 10.00 WIB kami (KPU Kota Kediri) disaksikan Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha dan perwakilan Kepolisian menerima logistik untuk kiriman yang ketiga berupa segel plastik, " ucapnya. 

    Lanjut Nia bahwa hari ini segel plastik sesuai dengan PKPU 14 tahun 2023 merupakan alat pengaman untuk pengganti gembok dengan spesifikasi bahan terbuat dari biji plastik murni bukan daur ulang jenis polypropylene (PP) high density.

    Spesifikasi gembok warna putih dan dapat terputus jika ditarik dengan kekuatan tenaga lebih kurang 580 newton atau kurang lebih 58 kilogram serta menggunakan 2 jalur gerigi pada badan segel untuk mencengkeram dengan kuat. 

    "Kalau di Pemilu 2019 kemarin, kita menggunakan gembok untuk pengaman kotak suara, sekarang kita menggunakan segel plastik, " tambah Nia. 

    Selanjutnya, terkait dengan kedatangan logistik berikutnya, KPU Kota Kediri terus memonitor progres pengadaan dan pengiriman logistik pemilu 2024 melalui sistem aplikasi logistik (Silog).

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Kab Kediri Ajak Media Tegakkan Aturan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Kediri Bersinergi Wujudkan Ketahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami