KEDIRI - KPU Kota Kediri menerima bendera Parpol Pemilu estafet dari KPU Kabupaten Kediri dengan mengusung tema 'Pemilu Sarana Integrasi Bangsa', yang berlangsung di Taman Sekartaji Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (24/6/2023) pukul 15.00 WIB.
Terlihat di area Taman Sekartaji dipadati ribuan warga yang ingin melihat secara dekat, sajian pagelaran seni budaya. Mulai seni jaranan, barongsai, tarian tradisional, Band Sahabat Disabilitas dan Flashmob dari PPK dan PPS se Kota Kediri di momen serah terima kirab bendera 17 Parpol Pemilu estafet.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kota Kediri bersama jajaran Komisioner dengan pakaian khas Kota Kediri, Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi bersama jajaran Komisioner, Perwakilan Parpol, Perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason dan Perwakilan Kejari Kota Kediri Novan.
Disela-sela acara serah terima bendera kirab Pemilu 2024, Pusporini Endah Palupi selaku Ketua KPU Kota Kediri mengatakan, kegiatan hari ini kirab Pemilu estafet dari KPU Kabupaten Kediri diserahkan kepada KPU Kota Kediri.
"Pihaknya akan melanjutkan sosialisasi peserta Partai Politik untuk Pemilu 2024 ada 18 Partai tapi kalau di KPU Kota Kediri hanya ada 17 Parpol, " katanya.
Menurut Puspo bahwa sasaran sosialisasi sendiri di KPU Kota Kediri ada 3 Kecamatan. Dijelaskan Puspo untuk sasarannya kelompok pemilih pemula, pemilih pemuda dan pemilih berkebutuhan khusus serta kelompok pemilih disabilitas.
"Hari ini yang kita angkat adalah Pemilu di Kota Kediri Aksesibel. Jadi nanti mulai jajaran KPU, PPK, PPS sampai KPPS di TPS itu nanti semuanya aksesibel non fisik dan fisik maupun layanan ramah penyandang disabilitas, " ucapnya.
Dikatakan Puspo bahwa tujuan kirab bendera 17 Parpol untuk sosialisasi di 3 Kecamatan dengan mengutamakan disabilitas.
"Jadi golnya kita nanti adalah partisipasi khususnya disabilitas bisa meningkat, "ucap Puspo.
Lanjut Puspo upaya yang dilakukan agar partisipasi pemilih khususnya difabel bisa meningkat dengan cara para difabel kita libatkan semuanya boleh menjadi peserta pemilih, punya hak pilih dan dipilih serta kaum difabel bisa sebagai penyelenggara Pemilu.
"Seperti, di Pemilu 2019 kemarin ada salah satu difabel menjadi penyelenggara Pemilu sebagai PPS, " ungkap Puspo.