KEDIRI - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini meminta masyarakat terus ikut mengawal dan memantau proses penghitungan manual Pemilu 2024, baik Pilpres dan Pileg, di berbagai tingkatan.
"Jangan berpatokan pada Sirekap yang masih banyak bermasalah dan tidak akurat. Pengawalan di tingkat PPK saat ini hingga tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi nanti sangat urgen dipantau bersama, " ujar Anggia, Senin (19/2/2024).
Anggia menegaskan agar tidak ada pihak yang coba-coba melakukan kecurangan di proses rekap. Kita semua dan jajaran partai akan sangat ketat mengawasi. Satu suara pun tidak akan mungkin kami biarkan dicuri.
"Selain itu, kami minta masyarakat juga tidak terpancing dengan opini-opini yang beredar, apapun itu, sebelum proses rekap selesai sampai tuntas, " ucapnya.
Anggia mencontohkan, salah satu penggiringan opini yang sekarang beredar adalah adanya daftar nama-nama caleg yang diprediksi lolos senayan. Begitupun caleg di tingkatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Itu semua bentuk penggiringan opini yang melangkahi tahapan KPU. Setelah opini masif di publik, tujuannya untuk menggerogoti suara partai tertentu yang telah dipersepsikan hanya dapat sekian kursi sebagimana opini yang beredar. Karena itu jangan termakan apapun pesan berantai di WhatsApp yang mendahului hasil resmi KPU, " ujar Anggia.
Modus kecurangan baik di Pilpres maupun Pileg, menurut Anggia, sangat beragam. "Dari awal jika niatnya sudah tidak benar, maka apapun caranya akan ditempuh. Di Pilpres, kecurangan dilakukan jauh sebelum pemungutan suara, di Pileg dilakukan operasi senyap baik melalui pesan berantai, menggiring opini, manipulasi sirekap, hingga pengurangan dan penambahan di tingkat PPK.
"Harus kita pastikan bersama jangan ada jual beli suara dan perpindahan suara saat rekap, " ujar Anggia.
"Kalau ada indikasi kecurangan, jangan ragu untuk dilaporkan. Bawaslu beserta jajarannya juga kita minta untuk lebih jeli dan awas terhadap setiap potensi dan modus kecurangan di berbagai tingkatan ini, " ujar Anggia.
Perlu diketahui, saat ini proses rekapitulasi penghitungan baru berlangsung di tingkat kecamatan. Setelah itu formulir C1 akan direkapitulasi secara berjenjang ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.